Senin, 25 Maret 2024

Golongan Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Zakat adalah mengeluarkan sejumlah harta tertentu untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Zakat merupakan rukun islam yang ke tiga, yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Dasar kewajiban berzakat terdapat pada Al Quran Surat Al- Baqarah:46

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

 Artinya: Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk (Q.S. Al-Baqarah: 46)

 

Maka, berzakat sangat dianjurkan apalagi kepada 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1. Fakir : orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 

2. Miskin : masih memiliki harta namun hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.

3. Amil : Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

4. Mualaf : Mualaf adalah  orang yang  baru masuk Islam.

5. Riqab / hamba sahaya: merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya.  

Mereka adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Maka untuk memberi meringankan penderitaan, mereka juga berhak menerima zakat. Biasanya dulu zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.

6. Gharimin :  Orang yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa

7. Fi Sabilillah : Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.  

8. Ibnu Sabil :  Ini adalah golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Senin, 11 Maret 2024

Kupas Tuntas Tentang Niat Puasa Ramadhan

Menjadi sebuah keniscayaan bagi kita untuk terus menguatkan rasa syukur kepada Allah yang telah menganugerahkan nikmat yang tak terhingga, diantaranya adalah di ijabahnya doa yang biasa kita panjatkan sejak bulan rojab hingga ahir bulan sya’ban yaitu:

أَللَّهُمَّ بَارِكْلَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

Artinya: Ya Allah,  berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”

 

Dan sekarang kita semua telah memasuki bulan suci Ramadhan. Bulan yang penuh dengan keberkahan. Bulan yang tepat untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah dengan melaksanakan berbagai macam ibadah wajib ataupun sunnah. Adapun diantaranya yaitu, melakukan puasa sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

 

Dalam menjalankan puasa Ramadhan, kita harus memulainya dengan membaca niat pada malam hari. Niat menjadi sesuatu yang penting karena termasuk dalam rukun ibadah puasa. Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّياَمَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka puasanya tidak sah. (HR Nasai).

 

Berdasarkan hadits tersebut maka niat puasa harus dilakukan sejak terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. menurut Mazhab Syafii, untuk puasa Ramadhan, niat harus dilakukan setiap malam.

 

Adapun lafal niat puasa Ramadhan adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى  

 

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

 

Namun seandainya kita takut suatu malam kita lupa membaca niat, maka kita bisa mengikuti atau taqlid kepada Imam Malik, yaitu membaca atau berniat puasa ramadhan untuk satu bulan penuh. Adapun niatnya yaitu:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya, “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah ta’ala.” 

Selasa, 18 April 2023

APAKAH KITA HARUS BERSEDIH SAAT AKAN BERPISAH DENGAN BULAN RAMADHAN

Mayoritas diantara kita mungkin sangat senang dengan berakhirnya bulan ramadhan, karena puasa telah lewat, kita tidak lagi merasakan lapar di siang hari. Namun demikian erlu kita pahami dengan berakhirnya bulan Ramadhan, berarti kita sudah tidak bisa mendapatkan pahala yang besar sebagaimana yang bisa kita dapatkan di bulan ramadhan. Dalam sebuah hadis nabi bersabda:

إذَا كَانَ اَخِرُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ بَكَتِ السَّمَوَاتُ وَاْلاَرْضُ وَالْمَلاَئِكَةُ مُصِيْبَةً لِاُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ قِيْلَ اَيُّ مُصِيْبَةٍ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم هِيَ ذَهَابُ رَمَضَانَ لِاَنَّ الدَّعْوَاتِ فِيْهِ مُسْتَجَابَةٌ وَالصَّدَاقَةَ مَقْبُوْلَةٌ وَالْحَسَنَاتِ مُضَاعَفَةٌ، وَاْلعَذَابَ مَدْفُوْعٌ 

Artinya: “Ketika tiba akhir malam Ramadlan, langit, bumi dan malaikat menangis karena adanya musibah yang menimpa umat nabi Muhammad SAW. (Sahabat) bertanya, “Musibah apakah wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Berpisah dengan bulan Ramadlan, sebab pada bulan ini do’a dikabulkan dan shadaqah diterima. Kebaikan dilipatgandakan dan siksa dihentikan”

Para sahabat dan orang-orang yang shalih sungguh merasa sedih dan menangis bila ditinggalkan bulan ramadhan, hal ini paling tidak disebabkan 2 alasan, yaitu:

Pertama, Kesadaran mereka bahwa dengan perginya bulan ramadhan, pergi pula berbagai keutamaan yang ada di dalamnya.

Kedua,  adanya peringatan dari Rasulullah, jika seseorang sudah mendapati bulan ramadhan, namun ia masih saja belum mendapatkan ampunan, maka ia benar-benar menjadi orang yang sangat rugi, bahkan celaka.

Para ulama kita pun mengajarkan kepada kita untuk selalu melantunkan do’a

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَمَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتِلَاوَتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya: Wahai Tuhan kami... terimalah puasa kami, shalat kami, ruku' kami, sujud kami dan tilawah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui

Akhirnya, marilah sisa-sisa hari akhir Ramadhan ini kita gunakan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, kita perbanyak memohon ampun kepada Allah dengan harapan ketika bulan ramadhan ini lewat dosa-dosa kita benar-benar diampuni Allah SWT. Aamiin

 


Kamis, 13 April 2023

7 POINT DOA SELAMAT SEBAGAI AKSI DALAM UPAYA MEMAKMURKAN MASJID

 

Masjid merupakan tempat yang paling sakral bagi umat Islam. kenapa ? karena masjid adalah tempat ibadah seluruh umat Islam. Selain difungsikan sebagai tempat ibadah, masjid juga digunakan untuk kegiatan sosial, dakwah, dan belajar agama.

Dalam hal pengaplikasian fungsi masjid terdapat tujuh aksi program memakmurkan masjid sesuai dengan doa selamat yaitu :

اَللّٰهُمَّ اِنَّانَسْئَلُكَ سَلَامَةًفِى الدِّيْنِ، وَعَافِيَةًفِى الْجَسَدِوَزِيَادَةًفِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةًفِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةًقَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةًعِنْدَالْمَوْتِ وَمَغْفِرَةًبَعْدَالْمَوْتِ،اَللّٰهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِيْ سَكَرَاتِ الْمَوْتِ، وَنَجَاةًمِنَ النَّارِوَالْعَفْوَعِنْدَالْحِسَابِ

Aksi yang Pertama ( سَلَامَةًفِى الدِّيْنِ )

Artinya kita harus menjadikan masjid sebagai tempat gerakan pemeliharaan aqidah umat Islam Ahlu sunnah wal Jama’ah sesuai dengan sunnah Rasulullah.     Hal nyata yang bisa kita lakukan adalah shalat berjamaah dan mendata jamaah, mempersatukan mereka, mengadakan pelatihan, pengajian Al-Quran, kajian, dan sebagainya,

Aksi yang kedua (  وَعَافِيَةًفِى الْجَسَدِ )

Maksudnya adalah kita jadikan masjid sebagai tempat gerakan pelayanan kesehatan umat. Misalnya kerja sama dengan dinas kesehatan atau Puskemas, mendirikan rumah sehat dan menyelenggarakan gerakan kebersihan masjid dan lingkungan sekitar.

Aksi yang ketiga ( وَزِيَادَةًفِى الْعِلْمِ )

Maksudnya adalah menjadikan masjid sebagai tempat gerakan peningkatan SDM jamaah masjid di bidang keilmuan dan keterampilan.   Misalnya pelatihan kaderisasi dan kepemimpinan remaja masjid, menyelenggarakan bimbingan belajar pura putri jamaah masjid untuk keterampilan belajar.

Aksi yang keempat ( وَبَرَكَةًفِى الرِّزْقِ )

Maksudnya adalah menjadikan masjid sebagai pusat gerakan pemberdayaan ekonomi umat. Misalnya membuat lembaga seperti, UPZIS atau membangun kewirausahaan masjid.

Aksi yang Kelima ( وَتَوْبَةًقَبْلَ الْمَوْتِ )

Maksudnya adalah menjadikan masjid sebagai pusat gerakan dakwah mengajak dan menyadarkan orang Islam yang belum menjalankan syariat dan dakwah sebagai tempat kembali kepada Allah SWT,”

Aksi yang keenam ( وَرَحْمَةًعِنْدَالْمَوْتِ )

Maksudnya adalah Menjadikan masjid sebagai pusat gerakan kepedualian social. Misalnya, menjenguk dan mengantar jamaah yang sakit, pelatihan pemulasaran jenazah atau fardhu kifayah, menyediakan kain kafan, membimbing orang yg sakaratul maut, menolong orang yang terkena bencana, dan sejenisnya,

Aksi yang ketujuh (  وَمَغْفِرَةًبَعْدَالْمَوْتِ )

Maksudnya adalah menjadikan masjid sebagai tempat berdoa dan mendoakan orang yang telah meninggal dunia antara lain tahlilan dan yasinan, ratiban dhibaan, istighotsah dan lailatul ijtima dal lain sebagainya.

Kesimpulanya Fungsi masjid pada dasarnya bukan sekedar tempat untuk beribadah tapi lebih dari itu masjid juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai tempat kegiatan sosial, dakwah, dan belajar agama dan lain-lain. Seandainya fungsi masjid dapat dimanfaatkan dengan maksimal maka kebutuhan jamaah terkait kebutuhan sosia, pendidikan, ekonomi tentu akan dapat terpenuhi.

Sumber:

https://islam.nu.or.id/ubudiyah/ini-cara-memakmurkan-masjid-L2prc

https://islam.nu.or.id/ubudiyah/keutamaan-membangun-masjid-0exLh

https://www.nu.or.id/nasional/tujuh-program-untuk-memakmurkan-masjid-zNSBU

Rabu, 12 April 2023

BAGAIMANA SIKAP SEORANG ANAK TERHADAP ORANG TUANYA DALAM PANDANGAN AL QUR'AN

 

Orang tua adalah sosok pelindung bagi kita, orang tua adalah sosok pahlawan yang sejati bagi kita, orang tua adalah kunci untuk menuju surga, Orang tua adalah sosok yang akan melakukan apapun demi kebahagiaan anak-anaknya. Oleh sebab itu kita sebagai anak wajib hukumnya untuk selalu menghormati, berbakti, mengabdikan diri kepada kedua orang tua kita. Dalan Al Qur’an Allah beberapa kali menyinggung bagaimana seharusnya sikap seorang anak terhadap kedua orang tuanya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman

  وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Artinya: “Dan kalian sembahlah Allah dan jangan kalian sekutukan Ia dengan apa pun, dan dengan bersikap baik kepada kedua orang tua.” (QS An-Nisa’: 36) 

Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat yang QS Luqman: 41 yang berbunyi:

  أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ

Artinya: “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” (QS Luqman: 41)

Tidak sampai disitu, dalam surat lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

  وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS Al-Isra’: 23) 

Dari 3 ayat diatas kita bisa simpulkan bahwa seorang anak harus ber tutur kata dengan sopan dan selalu berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Bahkan ketika orang tua sudah dalam keadaan tua renta, pikun, ling-lung, dan mungkin ada yang hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur, Allah subhanahu wa ta’ala melarang anak berkata kasar meskipun sedikit saja dengan kalimat “hus atau Ahh” misalnya, atau bahkan membentak sampai menyakiti hatinya tentu hal ini sangat dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman



 

إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya: "Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS Al-Isra’: 23)

Dengan demikian, sebagai seorang anak kita harus berbuat baik kepada mereka dengan cara berbicara yang halus, baik, dan tidak menyakiti hatinya.

 
Sumber: 

https://islam.nu.or.id/ubudiyah/cara-berbakti-pada-orang-tua-yang-masih-hidup-mYBed

https://jabar.nu.or.id/ubudiyah/cara-berbakti-kepada-orang-tua-yang-sudah-meninggal-dunia-u0MG4

Senin, 10 April 2023

SERBA-SERBI BERI'TIKAF

Dibulan Ramadha tentu semua umat islam akan berlomba-lomba untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT, diantaranya Sholat malam, tadarus Al Qur’an, bersedekah dan lain sebagainya. Diantara berbagai ibadah tersebut  I’tikaf adalah ibadah yang tidak boleh juga ditinggalkan karena pada sepuluh malam terakhir Nabi Muhammad juga selalu berI’tikaf. Seperti dijelaskan dalam sebuah hadits.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ   الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ


Artinya: Dari Aisyah RA istri Nabi SAW menuturkan: Sesungguhnya Nabi SAW melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau. (Hadis Shahih, riwayat Al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).

Sedangkan pengertian  i’tikaf sendiri adalah tetap diam di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan beribadah, dzikir, bertasbih dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela. Adapun terkait tempat beri’tikaf ulama berbeda pendapat.

Pendapat pertama; i'tikaf itu hanya dapat dilaksanakan di 3 masjid. Yakni Masjidil Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjidil Aqsha di Palestina.

Pendapat kedua, menyatakan; i'tikaf itu harus dilaksanakan di Masjid Jami'. Yakni masjid yang biasa digunakan untuk mendirikan shalat 5 waktu berjamaah dan ibadah Jum'at.

Hukum i’tikaf adalah sunah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan


Rukun i’tikaf terdiri dari:

1. Orang Yang Beri’tikaf

Rukun yang pertama dalam ibadah i’tikaf adalah orang yang beri’tikaf, dan sering disebut sebagai mu’takif (معتكف).

Syarat-syarat yang ditetapkan para ulama terhadap orang yang beri’tikaf standar saja, yaitu

a.   Islam

Dengan disyaratkannya status beragama Islam, maka orang kafir atau orang yang tidak beragama Islam tidak sah bila melaksanakan i’tikaf.

b.   Berakal

Syarat kedua bagi orang yang akan beri’tikaf adalah berakal sehat.

c.   Mumayyiz

Seorang anak yang belum baligh tetapi sudah mumayyiz, apabila melaksanakan ibadah i’tikaf, hukumnya sah dan berpahala.

d.    Suci dari Janabah

Orang yang sedang dalam keadaan berjanabah atau berhadats besar.

e.   Tidak Haidh atau Nifas

Wanita yang sedang mendapat darah haidh atau nifas tidak dibenarkan ikut beri’tikaf di masjid.

2. Niat Beri’tikaf

Jumhur ulama di antaranya madzhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah sepakat menetapkan bahwa niat adalah bagian dari rukun i’tikaf. Sedangkan madzhab Al-Hanafiyah menempatkan niat sebagai syarat i’tikaf dan bukan sebagai rukun.

Fungsi dari niat ketika beri’tikaf ini antara lain untuk menegaskan spesifikasi ibadah i’tikaf dari sekedar duduk ngobrol di masjid. Orang yang sekedar duduk menghabiskan waktu di masjid, statusnya berbeda dengan orang yang niatnya mau beri’tikaf. Meski keduanya sama-sama duduk untuk mengobrol.

3. Tempat i’tikaf

Seluruh ulama sepakat bahwa tempat untuk beri’tikaf, atau al-mu’takaf fihi, adalah masjid. Dan bangunan selain masjid, tidak sah untuk dilakukan i’tikaf.

Yang Membatalkan I’tikaf

I’tikaf di masjid menjadi batal disebabkan oleh:

1.   Bercampur dengan istri.

2.   Keluar dari masjid tanpa uzur atau halangan yang dibolehkan syariat. Tetapi bila keluar dari masjid karena ada uzur, misalnya buang hajat atau buang air kecil dan yang serupa dengan itu, tidak membatalkan i’tikaf. Diperbolehkan keluar dari masjid, karena mengantarkan keluarga ke rumah, atau untuk mengambil makanan di luar masjid, bila tidak ada yang mengantarkannya.

a.   Buang Air dan Mandi Wajib

b.   Makan dan Minum

c.   Menjenguk Orang Sakit dan Shalat Jenazah

d.   Murtad

e.   Mabuk

f.    Haidh dan Nifas

Sumber: 

https://islam.nu.or.id/ubudiyah/fasal-tentang-i039tikaf-3Vypv

https://jatim.nu.or.id/keislaman/berikut-ketentuan-yang-harus-diperhatikan-saat-i-tikaf-AJaet

https://www.rumahfiqih.com/konsultasi-1888-fiqih-itikaf-lengkap.html

Jumat, 07 April 2023

ANJURAN BERSIKAP TAWADHU' KEPADA SIAPA SAJA

 

Orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa dan adapun bentuk ketakwaan itu diantaranya adalah tawadhu atau sikap rendah hati. Tawadhu berarti menempatkan kita lebih rendah daripada mereka semua. Hal ini guna mengubur sifat sombong yang kerap kali bergelora dalam diri kita.

Kita tentu sudah hafal betul kisah Iblis yang menolak bersujud dalam rangka menghormati Nabi Adam as. Hal itu dikarenakan Iblis merasa lebih baik dari nabi adam karena ia diciptakan dari api, sedangkan Nabi Adam as diciptakan dari tanah.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Bidayatul Hidayah, menganjurkan kepada kita untuk bersikap tawadhu terhadap siapa saja, diantaranya :

1.   Terhadap Anak kecil

Tentu anak kecil belum dihukumi taklif ( belum dibebani kewajiban) sehingga ia tidak bermaksiat kepada Allah swt, sedangkan kita, bisa dipastikan dalam hari-hari kita  tidak pernah lepas dari bermaksiat kepad Allah SWT. Dengan begitu, tentu anak kecil itu lebih baik dari diri kita. 

 

2.   Orang yang lebih tua

Orang yang lebih tua dari kita seyogianya dipandang lebih baik dari kita. Sebab, mereka lebih dahulu dari pada kita dalam beribadah kepada Allah swt. Karenanya, kita harus meyakini bahwa mereka lebih banyak ibadahnya kepada Alah SWT. sehingga  tentu mereka lebih baik daripada kita.

 

3.   Orang bodoh,

Untuk menumbuhkan sikap tawadhu’ kita juga harus meyakini kebaikan mereka. Sebab, jika pun mereka melakukan maksiat, tentu itu didasari atas ketidaktahuannya, sedangkan kita yang merasa pintar, kita tetap saja bermaksiat, meskipun kita tahu bahwa itu salah dan dilarang Allah swt.

 

4.   Terhadap orang kafir

Kita tidak boleh merasa lebih baik. Kenapa ?, mungkin saja di suatu saat nanti, Orang kafir itu mengucapkan syahadat dan meninggal dalam keadaan islam dan iman. Dengan keyakinan demikian, perasaan kita tidak akan merasa lebih baik dari orang lain, kemudian kita akan berusaha untuk terus memperbaiki diri, berintrospeksi, mencari kesalahan diri agar tidak lagi mengulanginya di kemudian hari.

 

karena begitu luar biasanya sikap tawadhu Nabi Muhammad SAW sampai menyampaikan bahwa sikap tawadhu merupakan bagian dari Akhlak para Nabi. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi

التَّوَاضُعُ مِنْ أَخْلَاقِ الْأَنْبِيَاءِ وَالتَّكَبُّرُ مِنْ أَخْلَاقِ الْكُفَّارِ وَالْفُرَاعِنَةِ

Artinya: "Tawadhu merupakan bagian dari akhlaknya para Nabi, sedangkan sombong adalah akhlaknya orang-orang kafir dan para firaun."

Oleh karena itu, dengan kita bertawadhu, sesungguhnya kita tengah menjalankan salah satu akhlaknya para Nabi. Dan semoga, kita dapat senantiasa menjalankan sikap demikian ini.



Sumber:

https://jabar.nu.or.id/ubudiyah/pentingnya-terapkan-sikap-tawadhu-dalam-kehidupan-sehari-hari-I720i

Golongan Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Zakat adalah mengeluarkan sejumlah harta tertentu untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat yang telah...