Masjid merupakan tempat yang
paling sakral bagi umat Islam. kenapa ? karena masjid adalah tempat ibadah
seluruh umat Islam. Selain difungsikan sebagai tempat ibadah, masjid juga
digunakan untuk kegiatan sosial, dakwah, dan belajar agama.
Dalam
hal pengaplikasian fungsi masjid terdapat tujuh aksi program memakmurkan masjid
sesuai dengan doa selamat yaitu :
اَللّٰهُمَّ
اِنَّانَسْئَلُكَ سَلَامَةًفِى الدِّيْنِ، وَعَافِيَةًفِى الْجَسَدِوَزِيَادَةًفِى
الْعِلْمِ وَبَرَكَةًفِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةًقَبْلَ الْمَوْتِ
وَرَحْمَةًعِنْدَالْمَوْتِ وَمَغْفِرَةًبَعْدَالْمَوْتِ،اَللّٰهُمَّ هَوِّنْ
عَلَيْنَا فِيْ سَكَرَاتِ الْمَوْتِ، وَنَجَاةًمِنَ
النَّارِوَالْعَفْوَعِنْدَالْحِسَابِ
Aksi yang
Pertama ( سَلَامَةًفِى
الدِّيْنِ )
Artinya
kita harus menjadikan masjid sebagai tempat gerakan pemeliharaan aqidah umat
Islam Ahlu sunnah wal Jama’ah sesuai dengan sunnah Rasulullah. Hal nyata yang bisa kita lakukan
adalah shalat berjamaah dan mendata jamaah, mempersatukan mereka, mengadakan
pelatihan, pengajian Al-Quran, kajian, dan sebagainya,
Aksi yang
kedua ( وَعَافِيَةًفِى
الْجَسَدِ )
Maksudnya
adalah kita jadikan masjid sebagai tempat gerakan pelayanan kesehatan umat. Misalnya
kerja sama dengan dinas kesehatan atau Puskemas, mendirikan rumah sehat dan
menyelenggarakan gerakan kebersihan masjid dan lingkungan sekitar.
Aksi yang ketiga
(
وَزِيَادَةًفِى الْعِلْمِ )
Maksudnya
adalah menjadikan masjid sebagai tempat gerakan peningkatan SDM jamaah masjid
di bidang keilmuan dan keterampilan. Misalnya
pelatihan kaderisasi dan kepemimpinan remaja masjid, menyelenggarakan bimbingan
belajar pura putri jamaah masjid untuk keterampilan belajar.
Aksi yang
keempat ( وَبَرَكَةًفِى
الرِّزْقِ )
Maksudnya
adalah menjadikan masjid sebagai pusat gerakan pemberdayaan ekonomi umat. Misalnya
membuat lembaga seperti, UPZIS atau membangun kewirausahaan masjid.
Aksi yang Kelima
(
وَتَوْبَةًقَبْلَ الْمَوْتِ )
Maksudnya
adalah menjadikan masjid sebagai pusat gerakan dakwah mengajak dan menyadarkan
orang Islam yang belum menjalankan syariat dan dakwah sebagai tempat kembali
kepada Allah SWT,”
Aksi yang keenam
(
وَرَحْمَةًعِنْدَالْمَوْتِ )
Maksudnya
adalah Menjadikan masjid sebagai pusat gerakan kepedualian social. Misalnya,
menjenguk dan mengantar jamaah yang sakit, pelatihan pemulasaran jenazah atau
fardhu kifayah, menyediakan kain kafan, membimbing orang yg sakaratul maut,
menolong orang yang terkena bencana, dan sejenisnya,
Aksi yang
ketujuh ( وَمَغْفِرَةًبَعْدَالْمَوْتِ )
Maksudnya adalah menjadikan masjid sebagai tempat berdoa dan mendoakan orang yang telah meninggal dunia antara lain tahlilan dan yasinan, ratiban dhibaan, istighotsah dan lailatul ijtima dal lain sebagainya.
Kesimpulanya Fungsi masjid pada dasarnya bukan sekedar tempat untuk beribadah tapi lebih dari itu masjid juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai tempat kegiatan sosial, dakwah, dan belajar agama dan lain-lain. Seandainya fungsi masjid dapat dimanfaatkan dengan maksimal maka kebutuhan jamaah terkait kebutuhan sosia, pendidikan, ekonomi tentu akan dapat terpenuhi.
Sumber:
https://islam.nu.or.id/ubudiyah/ini-cara-memakmurkan-masjid-L2prc
https://islam.nu.or.id/ubudiyah/keutamaan-membangun-masjid-0exLh
https://www.nu.or.id/nasional/tujuh-program-untuk-memakmurkan-masjid-zNSBU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar