Ar Rozzaq bermakna Yang Memberi semua
kebutuhan hidup dari seluruh makhluk-Nya. Yang Memberikan rizki dan pemegang
komando tertinggi dalam pembagian rizki terhadap masing-masing manusia dan
makhluk lainnya.
Rizki yang diberikan oleh Allah tak
terbatas Harta, tahta, kesehatan, kepandaian, pengetahuan, namun masih banyak
lagi. Dalam pemberian Rizki ini Allah tidak pernah membedakan siapa yang akan menerima rizki dari-Nya entah itu muslim yang beriman
atau mereka yang ingkar. Rizki dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.
Rizki umum
Rizki
umum adalah Rizki yang
diberikan oleh Allah untuk kebutuhan dan menjaga kelangsungan hidup seluruh
makhluknya. Rizki umum ini mencakup semuanya, dari orang yang baik maupun yang jahat, muslim
maupun kafir, bahkan juga meliputi manusia, jin, dan hewan. Allah berfirman:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا
عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي
كِتَابٍ مُبِينٍ
Artinya:
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang
memberi rizkinya,
dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya.
Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata” (Hud: 6)
Rizki
umum ini mungkin berupa sesuatu yang halal Akan tetapi, mungkin pula berupa
sesuatu yang haram namun tetap disebut sebagai rizki karena disalurkannya
kepada anggota badan dan dijadikannya badan tersebut untuk mengambil manfaat
darinya, sehingga hal ini tetap bisa disebut rizki dari Allah.
2.
Rizki khusus
Rizki Khusus adalah rizki yang mutlak
(yang sempurna), atau rizki yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Rizki
ini dibagi menjadi dua.
Ø Rizki bagi Qollbu,
Rizki Qolbu dapat berupa ilmu dan iman
dan Kaitan antara ilmu dan Iman. Ilmu
Tanpa Iman Buta, Iman Tanpa Ilmu Lumpuh. Melalui,Ilmu manusia dapat memahami
keberadaan diri dan lingkungannya. Sedangkan dengan Iman menyadarkan manusia
akan hubungan keragaman realitas tersebut, untuk memperoleh kesadaran akan
kehadiran Tuhan.
Ø Rizki bagi badan
Rizki bagi badan berupa rizki halal yang tidak mengandung dosa.
Allah mencukupi hamba-Nya dengan rizki yang halal sehingga tidak membutuhkan yang
haram.
Bila Allah memberikan rizki kepada
seorang hamba berupa ilmu yang bermanfaat, iman yang benar, rizki yang halal,
serta sifat qana’ah (merasa cukup) dengan apa yang Allah rizkikan,berarti
segala urusannya telah sempurna dan keadaannya telah lurus, baik sisi agama
maupun jasmaninya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar